Infak Kemanusiaan Palestina

BAZNAS Kabupaten Berau Salurkan Infak Kemanusiaan Palestina Rp150 Juta melalui BAZNAS RI

25/11/2024 | Humas Baznas Berau

BAZNAS Kabupaten Berau Salurkan Infak Kemanusiaan Palestina Rp150 Juta melalui BAZNAS RI

JAKARTA - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI kembali menerima penyaluran infak kemanusiaan untuk Palestina dari BAZNAS Kabupaten Berau sebesar Rp150 juta. Secara simbolis infak tersebut diserahkan langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Berau Busransyah, S.Pd.I, kepada Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, di Gedung BAZNAS Rl, Jakarta, Senin (25/11/2024). Turut hadir Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengumpulan Rizaludin Kurniawan M.Si., Wakil Ketua 2 BAZNAS Kab Berau Drs. Abu Bakar, Wakil Ketua 3 BAZNAS Kab Berau H. Dawami Buchori, S.HI.M.SH, serta Wakil Ketua 4 BAZNAS Kab Berau Maria Yosephi, S.Pd.I.M.Sos. Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., dalam sambutannya menyampaikan, apresiasi yang mendalam atas solidaritas masyarakat Kabupaten Berau. "Kami ucapkan terima kasih kepada BAZNAS Kabupaten Berau yang telah menyampaikan penyaluran bantuan kemanusiaan ini melalui BAZNAS RI. Solidaritas seperti ini sangat berharga untuk membantu saudara-saudara kita di Palestina yang sedang menghadapi situasi sulit," ungkapnya. Kiai Noor menjelaskan, penyaluran bantuan ke Palestina seringkali menghadapi berbagai tantangan, terutama karena akses menuju Gaza seringkali terhambat. "Minggu lalu, dalam pertemuan dengan mitra internasional kami, mereka menyampaikan bahwa penyaluran bantuan ke Gaza terkendala penutupan pintu perbatasan. Hanya beberapa truk yang dapat masuk. Sebagian bantuan bahkan harus disalurkan melalui airdrop, meskipun biayanya sangat besar dan jumlah bantuan terbatas," jelas Kiai Noor. Lebih lanjut, Kiai Noor menyampaikan, bantuan ini nantinya akan disalurkan melalui jaringan internasional terpercaya dan telah teruji, serta berpengalaman dalam menyalurkan bantuan kemanusiaan untuk Palestina dan beberapa negara Islam lainnya.**

KABUPATEN BERAU

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.9